Tulisan ini saya buat sebagai catatan pribadi sekaligus sharing buat teman-teman yang akan melakukan perjalanan ke LN. Untuk melakukan perjalanan ke LN, kita butuh visa sebagai surat ijin masuk ke negara tertentu. Visa tersebut nanti akan tertempel di buku paspor kita. Ada pula negara yang mengharuskan kita untuk mempunyai visa meskipun kita hanya transit untuk pindah pesawat. Berikut pengalaman pribadi dan teman ke beberapa negara :
- HongKong, paspor biasa bisa transit bahkan tinggal maksimum 30 hari
- Inggris, paspor biasa bisa transit maksimum 24 jam selama punya visa Irlandia multiple Entry
- USA, paspor biasa / dinas TETEP butuh Visa
- Belanda, paspor biasa bisa transit selama tidak keluar airport.
- Singapura, bisa transit bebas, keluar bandara …
- Turki, hanya paspor dinas yang bebas transit
Ok, yang lain silahkan ditambahkan ya …..


Tidak bisa menambahkan maklum belum pernah ke LN
terima kasih atas infonya.Saya minta bantuan tambah infonya bisa mbak?
Saya ada rencana perjalanan dari Denpasar ke Bahama,nah saya harus transit di London selama 10 jam dan di Miami(USA) selama 10 jam juga.Dan selama transit tersebut saya tidak keluar bandara.Pertanyaan saya: apakah saya perlu visa untuk kedua negara tersebut?atau cukup visa on arrival/dicap saya pemeriksaan.
Sebelumnya terima kasih atas bantuanya.
bisa minta tolong balas ke email saya: romi_big@yahoo.com
Wassalam
Rommy